• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Rakyat Butuh Rumah, Bukan Deritanya yang Ditambah

Buletin Kaffah No 346 (29 Dzulqa’dah 1445 H/07 Juni 2024 M)

Pemerintah kembali akan menambah pungutan atas penghasilan rakyat. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 diputuskan bahwa Pemerintah akan melakukan pungutan atas pendapatan masyarakat dengan nama Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang berlaku untuk seluruh pekerja di BUMN, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perusahaan swasta. Bahkan Pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan memberlakukan pungutan ini untuk para driver ojek online.

Reaksi penolakan terjadi. Bukan saja para pekerja dan buruh yang menolak pungutan ini. Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga merasa keberatan. Pungutan sebesar 3% ini dinilai akan menjadi beban tambahan bagi pekerja dan pengusaha. Ini karena pungutan Tapera 2,5% ditanggung pekerja, sedangkan 0,5% dibayar pengusaha.

*Menambah Derita Rakyat*

Pemerintah beralasan bahwa Tapera ini adalah solusi penyediaan perumahan bagi masyarakat yang belum memiliki perumahan. Ada 9,9 juta orang Indonesia yang belum memiliki rumah. Ada 14 juta warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Ada 81 juta penduduk usia milenial (usia 25-40 tahun) kesulitan memiliki hunian.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa besaran pungutan Tapera ini sudah dihitung. Ia pun membandingkan pungutan Tapera ini dengan kebijakan Iuran BPJS. Iuran BPJS awalnya ramai dikritik. Namun, setelah berjalan, banyak orang merasakan manfaatnya karena mendapatkan perawatan di rumah sakit tanpa dipungut biaya.

Pernyataan di atas bertabrakan dengan kenyataan. Pasalnya, beban hidup warga sudah begitu berat. Jika mengikuti perhitungan Bank Dunia maka ada 40% atau 110 juta penduduk Indonesia yang tergolong miskin. Di sisi lain ada 10 juta penduduk generasi Z yang menganggur, tidak bersekolah, tidak ikut pelatihan dan tidak punya pekerjaan. 

Ironinya, beban hidup masyarakat justru ditambah dengan berbagai pungutan selain Tapera. Para pekerja sudah dihadapkan pada berbagai pungutan, antara lain: Pajak Penghasilan (PPH), pungutan untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah naik menjadi 11% dan akan kembali naik menjadi 12% pada awal tahun 2025. Presiden Jokowi juga baru saja menyetujui kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang otomatis menambah beban pengeluaran warga.

Kini ditambah lagi pungutan Tapera yang sifatnya wajib. Sudah ada sanksi yang disiapkan oleh Pemerintah untuk pekerja maupun pengusaha yang menolak program ini. Mulai dari sanksi administratif, denda hingga ancaman pencabutan izin usaha untuk para pengusaha. Bukankah ini menambah derita rakyat?!

*Pungutan Paksa: Ghasab!*

Pengambilan harta secara paksa atas harta orang lain adalah jalan batil yang dilarang agama. Allah SWT berfirman:

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู„َุง ุชَุฃْูƒُู„ُูˆุง ุฃَู…ْูˆَุงู„َูƒُู…ْ ุจَูŠْู†َูƒُู…ْ ุจِุงู„ْุจَุงุทِู„ِ ุฅِู„َّุง ุฃَู†ْ ุชَูƒُูˆู†َ ุชِุฌَุงุฑَุฉً ุนَู†ْ ุชَุฑَุงุถٍ ู…ِู†ْูƒُู…ْ 

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali melalui perdagangan atas dasar suka sama suka di antara kalian (TQS an-Nisa’ [4]: 29).

As-Sa’di menjelaskan maksud QS an-Nisa’ ayat 29 di atas: “Allah SWT telah melarang hamba-hambaNya yang Mukmin untuk memakan harta di antara mereka dengan cara yang batil. Ini mencakup ghasab (perampasan) dan mencuri. Juga mengambil harta dengan cara berjudi dan berbagai usaha yang tercela.” (As-Sa’di, Taysรฎr al-Karรฎm ar-Rahmรขn fรฎ Tafsรฎr Kalรขm al-Manรขn, 1/175).

Pelaku ghasab bisa individu. Bisa juga para penguasa yang mengambil harta rakyatnya dengan cara yang tidak sesuai syariah Islam, seperti berbagai pungutan atas penghasilan, kendaraan, tanah, rumah, barang belanjaan, dsb. Inilah yang dimaksud oleh Allah SWT dengan “memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil.”

Penguasa yang membuat rakyatnya menderita diibaratkan oleh Rasulullah saw. seperti penggembala yang kasar terhadap hewan gembalaannya. Sabda beliau:
 
ุฅِู†َّ ุดَุฑَّ ุงู„ุฑِّุนَุงุกِ ุงู„ْุญُุทَู…َุฉُ ูَุฅِูŠَّุงูƒَ ุฃَู†ْ ุชَูƒُูˆู†َ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ

Sungguh penggembala paling jelek adalah yang kasar terhadap hewan gembalaannya. Waspadalah kalian! Jangan sampai kalian menjadi bagian dari mereka (HR Muslim).

*Rumah: Kebutuhan Asasi*

Dalam Islam hunian adalah salah satu kebutuhan asasi (primer) selain sandang dan pangan. Setiap kepala rumah tangga wajib menyediakan tempat tinggal bagi keluarga mereka. Allah SWT berfirman:

ุฃَุณْูƒِู†ُูˆู‡ُู†َّ ู…ِู†ْ ุญَูŠْุซُ ุณَูƒَู†ْุชُู…ْ ู…ِู†ْ ูˆُุฌْุฏِูƒُู…ْ ูˆَู„َุง ุชُุถَุงุฑُّูˆู‡ُู†َّ ู„ِุชُุถَูŠِّู‚ُูˆุง ุนَู„َูŠْู‡ِู†َّ

Tempatkanlah mereka (para istri) di mana saja kalian bertempat tinggal sesuai dengan kemampuan kalian dan janganlah kalian menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka (TQS ath-Thalaq [65]: 6).

Kewajiban para suami menyediakan tempat tinggal untuk istri telah disepakati oleh para ulama. Dengan begitu istri dapat terlindungi dari pandangan orang lain di luar rumah, terjaga dari cuaca panas dan dingin, serta gangguan lainnya seperti binatang buas, dsb. Kepemilikan rumah tersebut mengikuti kemampuan para suami.
 
Islam juga menetapkan bahwa setiap orang berhak untuk memiliki rumah yang layak karena itu salah satu hal yang dapat membahagiakan manusia. Nabi saw. bersabda:

ุฃَุฑْุจَุนٌ ู…ِู†َ ุงู„ุณَّุนَุงุฏَุฉِ: ุงَู„ْู…َุฑْุฃَุฉُ ุงู„ุตَّุงู„ِุญَุฉُ، ูˆَุงู„ْู…َุณْูƒَู†ُ ุงู„ْูˆَุงุณِุนُ، ูˆَุงู„ْุฌَุงุฑُ ุงู„ุตَّุงู„ِุญُ، ูˆَุงู„ْู…َุฑْูƒَุจُ ุงู„ْู‡َู†ِูŠُّ.

Ada empat perkara yang termasuk kebahagiaan: istri shalihah; tempat tinggal yang lapang; teman atau tetangga yang baik; dan kendaraan yang nyaman (HR Ibnu Hibban).

Syariah Islam menetapkan bahwa seseorang bisa memiliki tempat tinggal dengan cara membangun rumah sendiri atau dengan bantuan pihak lain, melalui jual-beli, pemberian, ataupun warisan. Hunian itu menurut Islam bisa berupa milik pribadi atau bisa juga sekadar hak guna pakai seperti rumah pinjaman atau rumah kontrakan.

Seorang kepala rumah tangga yang dengan sengaja tidak menyediakan tempat tinggal untuk keluarganya dianggap telah berdosa. Sabda Nabi saw.:

ูƒَูَู‰ ุจِุงู„ْู…َุฑْุกِ ุฅِุซْู…ًุง ุฃَู†ْ ูŠَุญْุจِุณَ ุนَู…َّู†ْ ูŠَู…ْู„ِูƒُ ู‚ُูˆุชَู‡ُ

Cukuplah seseorang itu dianggap berdosa ketika dia menahan nafkah dari orang yang menjadi tanggungannya (HR Muslim).

*Solusi Islam*

Tapera adalah bentuk lepas tangan negara dari membantu rakyat memiliki hunian. Melalui Tapera rakyat dipaksa saling menanggung, baik yang mampu maupun yang tidak mampu. Sama seperti BPJS. Negara berlepas tangan dari kewajiban memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyatnya. Negara malah memaksa rakyat saling menanggung pelayanan kesehatan untuk mereka.

Sebaliknya, Islam justru mewajibkan negara (Khilafah) untuk membantu rakyat agar mudah mendapatkan rumah dengan mekanisme: Pertama, negara harus menciptakan iklim ekonomi yang sehat sehingga rakyat punya penghasilan yang cukup untuk memiliki rumah baik rumah pribadi maupun rumah sewaan. 

Kedua, negara melarang praktik ribawi dalam jual-beli kredit perumahan. Riba untuk tujuan apapun adalah dosa besar. Dalam sistem kapitalisme banyak orang kesulitan memiliki rumah pribadi karena terhalang bunga/riba dalam kredit jual-beli rumah. Sebagian lagi terlilit utang cicilan rumah yang mengandung riba. 

Ketiga, negara harus menghilangkan penguasaan lahan yang luas oleh segelintir orang/korporasi. Saat ini sistem yang berlaku justru meniadakan batasan dan kontrol terhadap penguasaan lahan. Akibatnya, banyak pengembang besar menguasai lahan yang amat luas yang dibutuhkan rakyat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada tahun 2019 melaporkan ada lima perusahaan pengembang besar telah menguasai 28 kota yang baru dibangun di kawasan Jabodetabek. Mereka juga memonopoli kepemilikan lahan. Fenomena ini disebut land banking, yaitu penguasaan atas lahan yang luas, namun belum digarap. Akibatnya, rakyat tidak bisa membeli tanah dan properti kecuali melalui para pengembang tersebut dengan harga amat mahal.

Syariah Islam mengatur bahwa lahan yang selama tiga tahun ditelantarkan oleh pemiliknya akan disita oleh negara untuk diberikan kepada orang yang sanggup mengelolanya. Hal ini ditetapkan berdasarkan Ijmak Sahabat. Dengan cara ini praktik monopoli lahan bisa dihapuskan dan rakyat berkesempatan untuk memiliki lahan dan hunian dengan cara yang mudah.

Keempat, negara dapat memberikan lahan kepada rakyat yang mampu mengelola lahan tersebut. Negara juga dapat memberikan insentif atau subsidi kepada rakyat untuk kemaslahatan hidup mereka, termasuk untuk memudahkan mereka memiliki hunian. Nabi saw., selaku kepala negara, pernah memberikan lahan di tanah al-‘Aqiq kepada Bilal bin al-Harits; memberikan tanah kepada Wa’il bin Hujr di Hadhramaut; serta memberikan tanah kepada Umar dan Utsman serta para Sahabat yang lain. Khalifah Umar bin Khaththab ra. juga pernah memberikan bantuan dari Baitul Mal untuk petani di Irak demi membantu mereka menggarap lahan pertanian, juga untuk hajat hidup mereka. Negara dalam hal ini dapat memberikan insentif atau bantuan kepada rakyat dari pos kepemilikan umum, jizyah, kharaj, atau ghanรฎmah.

Beginilah solusi Islam atas problem perumahan bagi rakyat. Syariah Islam telah memiliki solusi kongkrit dalam persoalan ini. Sungguh Islam adalah satu-satunya ideologi yang menjamin keadilan dan menghilangkan kezaliman akibat hukum-hukum dan ideologi buatan manusia. 

WalLรขhu a’lam. []

---*---

*Hikmah:*

Abu Khair ra. berkata: Maslamah bin Makhlad (gubernur Mesir saat itu) menawarkan tugas penarikan pajak kepada Ruwafi bin Tsabit ra. Ia lalu berkata: Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:

ุฅِู†َّ ุตَุงุญِุจَ ุงู„ْู…َูƒْุณِ ูِูŠْ ุงู„ู†َّุงุฑِ

Sungguh para penarik/pemungut pajak (diazab) di neraka. (HR Ahmad).
Share:

Darurat Kebohongan dan Kezaliman

Buletin Kaffah No. 257 - 28 Muharram 1444 H-26 Agustus 2022 M

Tampaknya tepat apa yang pernah dinyatakan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS). Negeri ini sedang darurat kebohongan. Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo (FS) semakin menegaskan kebenaran pernyataan (HRS) tersebut. Kebohongan demi kebohongan di balik kasus tersebut satu-persatu terungkap. Bahkan kasus ini mengungkap banyak fakta lain. Di antaranya judi online yang konon bernilai puluhan triliun rupiah. Tak jarang judi online ini melibatkan sejumlah oknum aparat, bahkan pejabat tinggi Kepolisian. FS diduga salah satunya. 

Tak menutup kemungkinan kasus pembunuhan Brigadir J ini pun makin membuka fakta sebenarnya dari kasus-kasus sebelumnya yang juga penuh kebohongan dan rekayasa. Di antaranya kasus pembantaian di KM50 terhadap 6 orang laskar FPI beberapa waktu sebelumnya. Sejak awal publik sudah curiga atas banyaknya kejanggalan dalam kasus pembantaian 6 syuhada ini yang juga—menurut keterangan sepihak dari Kepolisian—diawali dengan tembak-menembak. Berkaca pada kasus pembunuhan Brigadir J, publik makin percaya bahwa pembantaian terhadap 6 orang laskar FPI pun penuh kebohongan dan rekayasa.

Bahaya Bohong/Dusta

Bohong/dusta, kata Raghib al-Ashfahani, pangkalnya adalah dalam ucapan. Dinamakan bohong/dusta karena ucapan seseorang menyelisihi apa yang ada di dalam hatinya (Lihat juga: Al-Asqalani, Fath al-Bรขri, 10/623).

Bohong/dusta termasuk perbuatan tercela. Umat telah sepakat bahwa bohong/dusta itu haram. Banyak dalil atas keharaman berbohong/berdusta ini (An-Nawawi, Al-Adzkรขr, hlm. 324).

Di antara dalilnya: Pertama, firman Allah SWT: 

ูˆَู„َุง ุชَู‚ْูُ ู…َุง ู„َูŠْุณَ ู„َูƒَ ุจِู‡ِ ุนِู„ْู…ٌ ุฅِู†َّ ุงู„ุณَّู…ْุนَ ูˆَุงู„ْุจَุตَุฑَ ูˆَุงู„ْูُุคَุงุฏَ ูƒُู„ُّ ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ูƒَุงู†َ ุนَู†ْู‡ُ ู…َุณْุฆُูˆู„ًุง 

Janganlah kamu mengikuti apa saja yang tidak kamu ketahui. Sungguh pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban (TQS al-Isra’ [17: 36).

Menurut Imam asy-Syinqithi, dalam ayat ini Allah SWT telah melarang manusia agar mengikuti apa yang tidak dia ketahui. Di dalamnya termasuk perkataan orang, “Saya telah melihat.” Padahal dia tidak melihat. “Saya telah mendengar.” Padahal dia belum mendengar. “Aku tahu.” Padahal dia tidak tahu. Demikian pula orang yang berkata atau beramal tanpa ilmu, tercakup dalam ayat ini.” (Asy-Syinqithi, Adhwรข’ al-Bayรขn, 3/145).
Kedua, firman Allah SWT: 

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَูƒُูˆู†ُูˆุง ู…َุนَ ุงู„ุตَّุงุฏِู‚ِูŠู†َ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar/jujur (TQS at-Taubah [9]: 119).

Ayat ini memang memerintahkan agar kita berlaku benar/jujur. Namun demikian, ayat ini berarti melarang hal sebaliknya: berbohong/berdusta.
Ketiga, sabda Rasulullah saw.:

ูˆَุฅِู†َّ ุงู„ْูƒَุฐِุจَ ูŠَู‡ْุฏِูŠ ุฅِู„َู‰ ุงู„ْูُุฌُูˆุฑِ ูˆَุฅِู†َّ ุงู„ْูُุฌُูˆุฑَ ูŠَู‡ْุฏِูŠ ุฅِู„َู‰ ุงู„ู†َّุงุฑِ

Sungguh bohong/dusta itu mengantarkan pada dosa dan dosa itu mengantarkan ke dalam neraka (HR al-Bukhari dan Muslim).

Keempat, sabda Rasulullah saw.: Pada suatu malam aku bermimpi didatangi dua orang laki-laki. Lalu keduanya membawaku ke sebuah tempat yang suci. Di tempat itu aku melihat dua orang yang sedang duduk dan ada dua orang yang sedang berdiri. Di tangan mereka ada sebatang besi. Besi itu ditusukkan ke tulang rahangnya sampai tembus ke tengkuknya. Kemudian ditusukkan besi itu pada tulang rahangnya yang lain semisal itu juga hingga penuh dengan besi.” Akhirnya, Nabi saw. bertanya, “Kalian telah mengajakku berkeliling. Sekarang kabarkan kepadaku peristiwa demi peristiwa yang telah aku lihat.” Keduanya berkata, “Orang yang engkau lihat menusuk rahangnya dengan besi adalah seorang pendusta, suka berkata bohong hingga dosanya itu memenuhi penjuru langit. Apa yang engkau lihat akan terus demikian hingga Hari Kiamat.” (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Itu adalah bohong/dusta secara umum kepada sesama manusia. Apalagi jika bohong/dusta itu dilakukan oleh seorang pemimpin kepada rakyatnya. Dosanya pasti lebih besar. Pasalnya, korban atas kebohongan pemimpin adalah semua rakyat yang jumlahnya puluhan juta bahkan bisa ratusan juta orang.

Bohong/dusta sangat dekat dengan kezaliman. Bahkan bohong/dusta termasuk salah satu tindakan zalim. Yang lebih zalim adalah membuat kedustaan/kebohongan terhadap agama ini, yakni mendustakan Allah SWT dan Rasul-Nya. 

Sangat banyak ayat Allah SWT yang mengancam orang yang mendustakan Allah SWT dan Rasul-Nya. Di antaranya firman Allah SWT: 

ูˆَู„َุง ุชَู‚ُูˆู„ُูˆุง ู„ِู…َุง ุชَุตِูُ ุฃَู„ْุณِู†َุชُูƒُู…ُ ุงู„ْูƒَุฐِุจَ ู‡َุฐَุง ุญَู„َุงู„ٌ ูˆَู‡َุฐَุง ุญَุฑَุงู…ٌ ู„ِุชَูْุชَุฑُูˆุง ุนَู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ْูƒَุฐِุจَ ุฅِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَูْุชَุฑُูˆู†َ ุนَู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ْูƒَุฐِุจَ ู„َุง ูŠُูْู„ِุญُูˆู†َ

Janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lisan kalian secara dusta, “Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sungguh orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiada beruntung (TQS an-Nahl [16]: 116).

Adapun Hadis Nabi saw. di antaranya sabda beliau:

ู„َุง ุชَูƒْุฐِุจُูˆุง ุนَู„َูŠَّ ูَุฅِู†َّู‡ُ ู…َู†ْ ูƒَุฐَุจَ ุนَู„َูŠَّ ูَู„ْูŠَู„ِุฌْ ุงู„ู†َّุงุฑَ

Janganlah kalian berbuat dusta terhadapku. Sungguh orang yang berdusta terhadapku pasti masuk ke dalam neraka (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dengan seluruh paparan singkat di atas, orang-orang yang berakal tentu akan takut untuk berbohong/berdusta. Apalagi mendustakan Allah SWT dan Rasul-Nya. Azab di akhirat amat besar bagi pelakunya. Apalagi jika pelakunya seorang pemimpin.

Mereka yang suka berbohong terkategori munafik. Jika dia seorang pemimpin, berarti dia pemimpin munafik. Pelakunya boleh jadi Muslim, tetapi memiliki sifat-sifat/ciri-ciri orang munafik. Demikian sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

ุขูŠَุฉُ ุงู„ْู…ُู†َุงูِู‚ِ ุซَู„َุงุซٌ ุฅِุฐَุง ุญَุฏَّุซَ ูƒَุฐَุจَ ูˆَุฅِุฐَุง ูˆَุนَุฏَ ุฃَุฎْู„َูَ ูˆَุฅِุฐَุง ุงุคْุชُู…ِู†َ ุฎَุงู†َ

Ada tiga tanda orang munafik: jika berkata, berdusta; jika berjanji, ingkar; jika dipercaya, khianat (HR al-Bukhari dan Muslim).

Selain itu, dalam salah satu kitabnya, ‘Aid Abdullah al-Qarni menyebutkan beberapa sifat kaum munafik yang disebutkan dalam al-Quran, di antaranya: dusta; khianat; ingkar janji; riya (doyan pencitraan); mencela orang-orang taat dan shalih; memperolok-olok al-Quran, as-Sunnah dan Rasulullah saw.; bersumpah palsu; tidak peduli terhadap nasib kaum Muslim; suka menyebarkan kabar bohong (hoax); mencaci-maki kehormatan orang-orang shalih; membuat kerusakan di muka bumi dengan dalih mengadakan perbaikan; tidak ada kesesuaian antara lahiriah dan batiniah; menyuruh kemungkaran dan mencegah kemakrufan; sombong dalam berbicara; menantang Allah SWT dengan terus berbuat dosa; dst.

Darurat Kezaliman dan Ketidakadilan

Selain darurat kebohongan, negeri ini pun sesungguhnya sedang darurat kezaliman dan ketidakadilan. Dari kasus FS pula kita bisa melihat betapa sulitnya memberlakukan hukum yang tegas dan adil kepada aparat yang melanggar, pejabat yang korup atau mereka yang berduit. Sudah tak terhitung orang-orang besar bebas dari hukuman, atau dihukum ringan, atau bahkan seolah dibiarkan kabur ke luar negeri. Padahal mereka adalah koruptor dan ‘maling’ kelas kakap. Sebaliknya, betapa banyak orang kecil yang begitu mudahnya dihukum dengan sangat cepat, dengan hukuman yang kadang cukup berat untuk sebuah kejahatan yang sangat ringan, seperti kasus pencurian beberapa batang pohon/kayu oleh seorang nenek-nenek beberapa waktu lalu. Bahkan betapa banyak mereka yang baru terduga—kebanyakan baru terduga sebagai teroris—langsung dieksekusi alias dibunuh oleh aparat tanpa diadili. 

Itulah pengadilan di dunia. Sebuah pengadilan semu. Bahkan palsu. Pengadilan dunia sering menjadi alat untuk sekadar menghukum rakyat kecil. Hukumannya pun tidak akan mampu menghapus dosa-dosa para kriminal. Para penegak hukumnya acapkali bermental bobrok. Tidak memiliki rasa takut kepada Allah SWT/mudah dibeli. Gampang tergoda oleh rayuan uang, harta, wanita dan kenikmatan dunia lainnya. Mereka seolah lupa, bahwa meski mereka lihai mempermainkan hukum di dunia, dan meski mereka sering lepas dari pengadilan manusia di dunia, mereka tak akan pernah bisa melepaskan diri dari hukuman di Pengadilan Akhirat. 

Mereka lupa bahwa di dunia boleh saja mereka bisa lepas dari jeratan hukum. Namun, di akhirat mereka mustahil bisa lari dari hukuman dan azab Allah SWT. Tentu karena di Pengadilan Akhirat, dengan Allah sebagai Hakimnya, tidak akan ada sogok-menyogok, beking-membekingi atau kongkalingkong. Semuanya tunduk dan bertekuk lutut di hadapan kekuasaan dan Keperkasaan-Nya. Di Pengadilan Akhirat semua ucapan dan perbuatan ditimbang seadil-adilnya. Tak ada yang terlewatkan, kendati hanya sebesar biji sawi (TQS az-Zalzalah [99]: 7-8).

Siapapun tidak akan bisa lolos dari hukuman. Mereka tidak akan bisa berbohong dan berkelit. Sebabnya, sebagaimana firman Allah SWT:

ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ู†َุฎْุชِู…ُ ุนَู„َู‰ ุฃَูْูˆَุงู‡ِู‡ِู…ْ ูˆَุชُูƒَู„ِّู…ُู†َุง ุฃَูŠْุฏِูŠู‡ِู…ْ ูˆَุชَุดْู‡َุฏُ ุฃَุฑْุฌُู„ُู‡ُู…ْ ุจِู…َุง ูƒَุงู†ُูˆุง ูŠَูƒْุณِุจُูˆู†َ

Pada hari itu Kami mengunci mulut-mulut mereka, sementara tangan-tangan mereka berbicara kepada Kami dan kaki-kaki mereka menjadi saksi atas apa saja yang pernah mereka lakukan (di dunia) (TQS Yasin [36]: 65).

WalLahu a’lam bi ash-shawwab. [] 

---*---

Hikmah:

ูŠَูˆْู…َุฆِุฐٍ ูŠَูˆَุฏُّ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูƒَูَุฑُูˆุง ูˆَุนَุตَูˆُุง ุงู„ุฑَّุณُูˆู„َ ู„َูˆْ ุชُุณَูˆَّู‰ ุจِู‡ِู…ُ ุงู„ْุฃَุฑْุถُ ูˆَู„َุง ูŠَูƒْุชُู…ُูˆู†َ ุงู„ู„َّู‡َ ุญَุฏِูŠุซًุง

Pada hari itu, orang-orang kafir dan yang mendurhakai Rasul menginginkan agar mereka diratakan saja dengan tanah. Mereka takkan dapat menyembunyikan satu kejadian pun (dari Allah). (TQS an-Nisa' [4]: 42). []

---*---

Download Buletin Dakwah Kaffah versi PDF & simak versi audio di:
https://buletinkaffah.com
Share:

Meraih Takwa Pasca Puasa di Tengah Wabah Corona

Buletin Kaffah, No. 142 (29 Ramadhan 1441 H-22 Mei 2020 M)

Segala pujian kita panjatkan kepada Allah SWT. Dialah Zat Yang telah memberikan sebagian nikmat-Nya kepada kita. Di antaranya nikmat iman dan Islam. Dia juga menganugerahkan kepada kita kekuatan untuk bisa merampungkan ibadah Ramadhan yang istimewa. Ramadhan di tengah wabah pandemik Corona (Covid-19). 

Pada Ramadhan kali ini kesabaran kita diuji bukan sekadar oleh lapar dan dahaga. Kesabaran kita pun diuji oleh wabah pandemik Corona. Wabah ini mengharuskan kita mengikuti protokol kesehatan. Di antaranya keharusan untuk lebih banyak di rumah. Namun demikian, semua itu insya Allah tidak mengurangi kualitas ibadah kita. 

Sesaat lagi kita bertemu dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Semoga Idul Fitri ini membawa keberkahan bagi kita semua. Pada hari ini sejatinya lahir pribadi-pribadi yang bertakwa. Hasil dari pelaksanaan puasa Ramadhan sebulan penuh. Sebab, demi mewujudkan takwalah puasa Ramadhan diwajibkan atas kita. Allah SWT berfirman:

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ูƒُุชِุจَ ุนَู„َูŠْูƒُู…ُ ุงู„ุตِّูŠَุงู…ُ ูƒَู…َุง ูƒُุชِุจَ ุนَู„َู‰ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู…ِู†ْ ู‚َุจْู„ِูƒُู…ْ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชَุชَّู‚ُูˆู†َ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu pernah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa (TQS al-Baqarah [2]: 183).

Takwa yang diharapkan tentu takwa yang sebenarnya. Demikian sebagaimana yang juga Allah SWT tuntut atas diri kita: 

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡ุงَ ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุกَุงู…َู†ُูˆุง ุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„ู‡َ ุญَู‚َّ ุชُู‚َุงุชِู‡ِ ูˆَู„ุงَ ุชَู…ُูˆْุชُู†َّ ุฅِู„ุงَّ ูˆَุฃَู†ุชُู…ْ ู…ُّุณْู„ِู…ُูˆْู†َ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan takwa yang sebenarnya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan Muslim (TQS Ali Imran [3]: 102).

Idul Fitri identik dengan Hari Kemenangan. Pada hari ini kita merayakan kemenangan. Tentu kemenangan dalam mengendalikan hawa nafsu setelah sebulan penuh berpuasa. 

Namun demikian, kemenangan yang hakiki bukanlah semata kita mampu menahan makan dan minum serta segala hal yang membatalkan puasa selama Ramadhan. Kemenangan hakiki adalah saat ketakwaan bisa kita raih. Bisa benar-benar mewujud dalam diri kita. Demikian sebagaimana firman Allah SWT dalam QS al-Baqarah [2]: 183 di atas.

Kata taqwรข berasal dari kata waqรข. Artinya, melindungi. Kata tersebut kemudian digunakan untuk menunjuk pada sikap dan tindakan untuk melindungi diri dari murka dan azab Allah SWT. Caranya tentu dengan menjalankan semua perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. 

Pengertian takwa tersebut sebagaimana dikatakan Thalq bin Habib, seorang Tabi’in, salah satu murid Ibnu Abbas ra. Dikatakan, “Takwa adalah mengerjakan ketaatan kepada Allah SWT berdasarkan cahaya-Nya dengan mengharap pahala-Nya dan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah berdasarkan cahaya-Nya karena takut terhadap azab-Nya.”  (Tafsรฎr Ibnu Katsรฎr, I/2440).

Dengan demikian takwa haruslah total. Harus mewujud dalam segala aspek kehidupan. Takwa juga bukan hanya harus ada pada tataran individual saja. Takwa pun harus ada dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bahkan dalam hubungan luar negeri. 

Iman dan takwa merupakan kunci keunggulan masyarakat Islam. Lihatlah, dengan iman dan takwa, Rasulullah saw. dan para Sahabat ra. mampu mengubah masyarakat Arab Jahiliah menjadi masyarakat Islam yang unggul. 

Setelah Rasulullah saw. berhasil mendirikan Negara Islam di Madinah, ketakwaan hakiki benar-benar terwujud. Lahirlah masyarakat Islam yang unggul. Wilayah Negara Islam terus meluas hingga menaungi seluruh Jazirah Arab. Negara yang diwariskan beliau ini kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abu Bakar ra. dan para khalifah sesudahnya. Saat itu kaum Muslim, di bawah naungan Khilafah Islam, menguasai dua pertiga dunia. Khilafah saat itu sekaligus menjadi negara adidaya yang unggul di berbagai bidang selama berabad-abad lamanya. 

Berbeda dengan saat ini. Kondisi umat Islam amat menyedihkan. Ini terjadi terutama sejak keruntuhan Khilafah Islam pada 1924. Di atas puing reruntuhan Khilafah, kafir penjajah berhasil memecah-belah kaum Muslim menjadi lebih dari 50 negara-bangsa. Mereka dijajah secara ideologis dan sistemik. Sebagian negara bangsa tersebut menerapkan sistem kufur kerajaan. Sebagain lainnya menerapkan sistem kufur demokrasi. Semua rezimnya ada yang menjadi antek adidaya kapitalis dan  ada  yang menjadi antek komunis.  

Di negara-negara mayoritas berpenduduk kafir, kaum Muslim terus-menerus ditindas secara fisik. Kaum Muslim Kashmir disiksa oleh Hindu India. Kaum Muslim Uighur ditindas habis-habisan oleh komunis Cina. Kaum Muslim Rohingya oleh Budha Myanmar. Kaum Muslim lainnya bernasib serupa di berbagai belahan dunia. Bahkan di Timur Tengah, minoritas Yahudi Israel—di tengah-tengah mayoritas kaum Muslim yang tersekat dalam banyak negara-bangsa—sangat leluasa menjajah Muslim Palestina. 

Itu semua menunjukkan peradaban Kapitalisme Barat yang menjadi adidaya saat ini, juga peradaban Komunisme Cina yang “malu-malu”, telah gagal mengayomi warga dunia. Terutama kaum Muslim. Sebaliknya,  nasionalisme terbukti ampuh melemahkan 1,5 miliar kaum Muslim di seluruh dunia. 

Kenyataan itu menjadi ujian ketakwaan kita kepada Allah SWT. Apa yang harus kita lakukan untuk membuktikan ketakwaan kita kepada Allah SWT? Tiada pilihan lain selain berjuang bersama mengembalikan Islam sebagai solusi kehidupan. Islamlah yang akan menyelesaikan seluruh persoalan individu, masyarakat, negara dan bahkan dunia. Inilah yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah saw., Khulafaur Rasyidin pada masa lalu dan para khalifah sesudahnya.
 
Ingatlah, perubahan hanya akan terjadi ketika ada keinginan untuk berubah. Allah SWT tidak akan mengubah keadaan suatu kaum kecuali mereka mereka mau mengubah keadaan diri mereka sendiri:

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุง ูŠُุบَูŠِّุฑُ ู…َุง ุจِู‚َูˆْู…ٍ ุญَุชَّู‰ ูŠُุบَูŠِّุฑُูˆุง ู…َุง ุจِุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ

Sungguh Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga kaum itu sendiri mengubah keadaan yang ada pada diri mereka (QS al-Ra’d [13]: 11). 

Demikian pula jika kita ingin mendapatkan pertolongan Allah SWT. Tentu kita harus menolong agama-Nya. Allah SWT berfirman:

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุฅِู†ْ ุชَู†ْุตُุฑُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูŠَู†ْุตُุฑْูƒُู…ْ ูˆَูŠُุซَุจِّุชْ ุฃَู‚ْุฏَุงู…َูƒُู…ْ

Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian (TQS Muhammad [47]: 7).

Dengan Khilafah, seluruh syariah Islam dapat ditegakkan secara kaffah. Khilafah akan menjadi peradaban alternatif untuk menggantikan peradaban Barat yang sudah rapuh. Pandemi Corona menyingkap dengan sangat jelas betapa rapuhnya Kapitalisme global. Bahkan politisi senior Amerika Serikat, Henry Kissinger, menyatakan pandemi Corona akan mengubah tatanan dunia global selamanya.

Maka dari itu, untuk menghilangkan kezaliman dari masyarakat, Kapitalisme harus segera dicampakkan. Tatanan kehidupan saat ini harus dirombak secara menyeluruh. Diganti dengan sistem yang mewujudkan keadilan. Pengganti yang tepat dari sistem buruk Kapitalisme itu tidak lain adalah Islam. Sistem pemerintahannya adalah Khilafah. Dengan Khilafah, tentu yang menerapkan syariah Islam secara kaffah, Islam rahmatan lil ‘alamin akan dapat benar-benar kembali terwujud. 

Masa bagi tegaknya kembali Khilafah itu telah tiba. Ini sesuai dengan janji Allah SWT:

ูˆَุนَุฏَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู…ِู†ْูƒُู…ْ ูˆَุนَู…ِู„ُูˆุง ุงู„ุตَّุงู„ِุญَุงุชِ ู„َูŠَุณْุชَุฎْู„ِูَู†َّู‡ُู…ْ ูِูŠ ุงู„ْุฃَุฑْุถِ ูƒَู…َุง ุงุณْุชَุฎْู„َูَ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู…ِู†ْ ู‚َุจْู„ِู‡ِู…ْ 

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan memberikan kekuasaan kepada mereka di muka bumi, sebagaimana Dia pernah memberikan kekuasaan kepada orang-orang sebelum mereka (TQS an-Nur [24]: 55).

Menurut Imam asy-Syaukani, ayat di atas adalah janji Allah SWT kepada siapa saja yang beriman dan beramal shalih, yakni bahwa Allah SWT akan memberikan kekuasaan kepada mereka, sebagaimana kekuasan itu pernah diberikan kepada kaum sebelum mereka (yang sama-sama beriman dan beramal shalih, red.). Janji ini berlaku umum bagi seluruh umat. Bukan hanya generasi Sahabat. Sebabnya, iman dan amal shalih tak hanya khusus ada pada diri para Sahabat (Asy-Syaukani, Fath al-Qadir, 5/241). 

Kekuasaan yang Allah SWT janjikan tentu saja Khilafah. Bukan yang lain. Pada saat Khilafah tegak, kekuasaannya akan meliputi seluruh bumi. Demikian sebagaimana dinyatakan oleh Baginda Nabi saw.:

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุฒَูˆَู‰ ู„ِูŠ ุงู„ْุฃَุฑْุถَ ูَุฑَุฃَูŠْุชُ ู…َุดَุงุฑِู‚َู‡َุง ูˆَู…َุบَุงุฑِุจَู‡َุง ูˆَุฅِู†َّ ุฃُู…َّุชِูŠ ุณَูŠَุจْู„ُุบُ ู…ُู„ْูƒُู‡َุง ู…َุง ุฒُูˆِูŠَ ู„ِูŠ ู…ِู†ْู‡َุง

Sungguh Allah pernah memperlihatkan bumi kepadaku. Lalu aku pun melihat seluruh bagian timur dan baratnya. Sungguh kekuasaan umatku akan meliputi semua bagian bumi yang diperlihatkan kepadaku (HR Muslim, at-Tirmidzi dan abu Dawud).

Kekuasaan (mulkuha) dalam hadis di atas tentu saja Khilafah. Bukan yang lain. Inilah kemenangan yang nyata. Pada saat itulah kaum Muslim bergembira atas pertolongan Allah SWT. Demikian sebagaimana firman-Nya:

ูˆَูŠَูˆْู…َุฆِุฐٍ ูŠَูْุฑَุญُ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆู†َ . ุจِู†َุตْุฑِ ุงู„ู„َّู‡ِ ูŠَู†ْุตُุฑُ ู…َู†ْ ูŠَุดَุงุกُ ูˆَู‡ُูˆَ ุงู„ْุนَุฒِูŠุฒُ ุงู„ุฑَّุญِูŠู…ُ

Pada saat itu bergembiralah kaum Mukmin karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa saja yang Dia kehendaki. Dia Mahakuat lagi Maha Penyayang (QS ar-Rum [30]: 4). []

—*—

Hikmah:

Pimpinan dan Seluruh Staf Redaksi Buletin Kaffah Mengucapkan:
SELAMAT HARI  RAYA IDUL FITRI 1441 H

ุชَู‚َุจَّู„َ ุงู„ู„ู‡ُ ู…ِู†َّุง ูˆَ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ุตِูŠَุงู…َู†َุง ูˆَ ุตِูŠَุงู…َูƒُู…ْ ูˆَ ูƒُู„ُّ ุนَุงู…ٍ ูˆَ ุฃَู†ْุชُู…ْ ุจِุฎَูŠْุฑٍ

Mohon Maaf Lahir dan Batin

—*—
Download File PDF:
http://bit.ly/kaffah142
Share:

Keutamaan Bulan Ramadhan dan Keutamaan Beramal di Dalamnya

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa puasa Ramadhan karena beriman dan mengharapkan pahala (dari Allah), maka diampuni dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari dan Muslim)
Keutamaan Bulan Ramadhan adalah:
Bulan yang penuh barakah
Pada bulan ini pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup
Pada bulan ini pintu setan-setan dibelenggu
Pada bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni Lailatul Qadr
Pada bulan ini, setiap hari ada malaikat yang menyeru orang-orang yang berbuat baik agar bergembira dan menasehati orang yang berbuat maksiat agar menahan diri.
Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain:
Amal itu dapat menghapus dosa-dosa kecil antara Ramadhan sampai dengan Ramadhan berikutnya.
Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafa'at.
Disediakan pintu khusus bagi orang yang berpuasa bernama rayyaan untuk memasuki jannah.

Share:

Satu tahun lebih tidak menulis di blogspot

Satu tahun lebih blog ini tidak diupdate karena sesuatu hal.. (terakhir desember 2007) Terutama masalah domain dan subdomain yang pindah domreg dan hosting jadi sering masalah... (sekarang februari 2009)

Mulai awal tahun ini sudah pindah kerja di Lembaga Pertanian Sehat - Dompet Dhuafa Republika. Semoga bisa memberi sumbangan untuk kemajuan lembaga ini. Amin.
Share:

Cek Darah

Senin, 10 Desember 2007 periksa darah di Prodia Bogor. Untuk tes THS dan T4.
Share:

Akhirnya bisa setting pake nama domain sendiri.

Ternyata gampang-gampang mudah juga setting blog dengan nama domain sendiri. Pake CNAME atau alias dengan ghs.google.com atau 66.249.81.121 (update 72.14.235.151) ip terbaru: 72.14.203.121 (6 Oktober 2009)

Menyiapkan domain kustom

Untuk mengalihkan pembaca dari “domainsaya.com” ke “www.domainsaya.com”, siapkan pengalihan domain tanpa awalan:

  1. Buka situs penyedia domain Anda.
  2. Buka setelan DNS.
  3. Tambahkan 4 data A berikut yang mengarah ke IP Google. Jika data A untuk "domainsaya.com" sudah ada, Anda harus menghapus data A yang ada.
    • 216.239.32.21
    • 216.239.34.21
    • 216.239.36.21
    • 216.239.38.21
  4. Login ke Blogger.
  5. Di kiri atas, pilih blog.
  6. Di menu sebelah kiri, klik Setelan.
  7. Pada bagian "Memublikasikan", aktifkan Alihkan domain (domainsaya.com ke www.domainsaya.com).
Share:

Nama didieks sudah dipakai

Tadi mau mengaktifkan blogger dengan user didieks ternyata sudah ada yang pakai.. Terpaksa kembali menggunakan nama spesial yaitu batdik.. Kenapa batidik karena nama ini menjadi kenangan yang indah.. era batistuta masih aktif di la viola..
Share:

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.